Mahfud MD Soal PPKM Darurat: Mati Secara Ekonomi Atau Karena COVID
Mon, 26 Jul 2021Posted by AdminPenerapan kebijakan PPKM Darurat pada awal Juni ditetapkan oleh pemerintah demi mengurangi penyebaran COVID-19. Namun pembatasan tersebut masih banyak mengandung dilema dari masyarakat yang terdampak oleh kebijakan PPKM Darurat.
Dilema yang terjadi karena satu sisi khawatir akan masalah kesehatan dan di sisi lain masalah ekonomi. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengungkapkan, memang di Indonesia pembatasan semacam ini akan mengganggu roda perekonomian, karena kegiatan masyarakat menjadi sangat terbatas.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam menanggapi rencana demonstrasi bertajuk ‘Jokowi End Game’. "Pemerintah menyadari dan mencatat adanya semacam ketakutan atau keresahan di tengah-tengah masyarakat berkenaan tentang COVID-19 yang trend-nya terus tidak menentu," ucapnya.
Baca Juga : PPKM Darurat Diperpanjang! Tapi…
“Kalau kita bersembunyi dari COVID-19, bisa mati secara ekonomi, kalau kita melakukan kegiatan ekonomi diserang COVID-19. Itu dilema saudara," tuturnya.
Menurut Mahfud, dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah pasti akan menuai pro dan kontra dari masyarakat. Namun pemerintah berupaya untuk mendengarkan aspirasi murni dari masyarakat yang benar-benar khawatir dengan kondisi ekonominya.
Pemerintah, lanjut Mahfud, menyadari keresahan masyarakat tersebut. Menurutnya ketakutan itu bisa dihadapi dengan kerjasama yang kuat dari berbagai pihak.
Upaya yang dilakukan pemerintah tentu ingin mensejahterakan rakyatnya agar bisa melalui situasi pandemi ini. Mari sama-sama kita dukung dengan selalu menaati protokol kesehatan 5M; Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.