Mantan Menkes Dokter Terawan Dipecat Oleh IDI, Malah Dikhawatirkan Bikin Dokter Lain Takut Berinovasi

Mantan Menkes Dokter Terawan Dipecat Oleh IDI, Malah Dikhawatirkan Bikin Dokter Lain Takut Berinovasi

Mon, 28 Mar 2022Posted by Admin

Mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto dipecat secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Berdasarkan surat tertanggal 8 Februari 2022 Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI, Terawan dipecat salah satunya dikarenakan melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Dia melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin tersebut selesai. Keberadaan Vaksin Nusantara memang menjadi perdebatan dan polemik karena ketidakjelasannya.

Surat MKEK tersebut diungkap oleh anggota IDI yang juga epidemiolog dari UI Pandu Riono lewat akun Twitternya pada Sabtu (26/3/2022).

“Kasus Pelanggaran Etika Berat dokter Terawan cukup panjang. Hasil sidang MKEK pada tgl 8 Feb 2022 disampaikan pada @PBIDI kelanjutan hasil MKEK dan Muktamar IDI tahun 2018. Keputusan MKEK tersebut dibahas pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI tgl 21-25 Maret 2022,” tulis Pandu dalam keterangan unggahannya itu.

Menanggapi pemecatan dokter Terawan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut putusan itu berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

"Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," ucap Dasco dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Sepatutnya, kata Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh Undang-undang Praktik Kedokteran, Harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

"Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," tegas Dasco.

Lebih lanjut, Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

"Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini," kata Dasco.