Menyambut Ramadan, Simak Pelonggaran Pandemi Dari Jokowi
Thu, 24 Mar 2022Posted by AdminPresiden Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi mengumumkan kebijakan terbaru menjelang bulan suci Ramadan. Kebijakan ini diambil karena melihat situasi pandemi yang semakin membaik.
Dengan begitu, pemerintah melakukan pelonggaran terhadap kebijakan pandemi Covid-19.
“Pemerintah memutuskan mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ucap Jokowi dalam jumpa pers virtual, Rabu (23/3).
Pelonggaran tersebut termasuk untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba melalui seluruh bandara Indonesia, dimana para PPLN tidak perlu melakukan karantina. Syarat terbaru yang berlaku hanya tes PCR saja.
“Kalau tes PCR-nya negatif silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” pungkas Jokowi.
Selain itu, kebijakan menjelang bulan Ramadan yaitu umat islam boleh menjalankan ibadah salat Tarawih di masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dengan mengizinkannya. Tetapi dengan syarat harus sudah vaksin lengkap dan booster dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Selanjutnya, untuk para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan open house pada saat Idul Fitri masih belum diizinkan.
Tidak lupa, presiden Jokowi tetap mengingatkan pentingnya untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan berharap dapat mempertahankan tren kondisi pandemi yang semakin membaik.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” ungkapnya.