MPR Desak Jokowi Copot Menkeu. Ini Pembelaan Sri Mulyani

MPR Desak Jokowi Copot Menkeu. Ini Pembelaan Sri Mulyani

Wed, 01 Dec 2021Posted by Admin

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasannya tak datang rapat hingga memotong anggaran MPR RI. Hal ini bikin para pimpinan MPR murka hingga mendesak Bendahara Negara itu dicopot.

"Atas nama pimpinan MPR RI, mengusulkan kepada Presiden RI untuk memberhentikan Saudari Menteri Keuangan karena kami anggap Menteri Keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," kata Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Pertama, Sri Mulyani mengatakan tak datang rapat MPR dua kali karena bersamaan dengan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Undangan (rapat) dua kali, yaitu 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022, di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," katanya dalam akun resmi Instagramnya, Rabu (1/12/2021).

Kemudian soal pemotongan anggaran, dia menjelaskan hal itu memang sulit dihindari. Pasalnya, keuangan negara masih fokus digunakan untuk menangani COVID-19 sehingga pihaknya mau tak mau memangkas anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L), termasuk MPR.

Lebih rinci dijelaskan, pemangkasan anggaran dilakukan untuk membantu biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp 47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

"Anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua lembaga tinggi negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, MPR marah kepada Sri Mulyani karena dua hal. Pertama, pemangkasan anggaran MPR yang dilakukan saat jumlah pimpinan bertambah dari 4 orang jadi 10 orang. Kedua, ketidakhadiran Bendahara Negara itu dalam beberapa kali rapat dengan MPR.