Mulai Tahun Depan, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota!
Thu, 09 Feb 2023Posted by AdminPresiden Joko Widodo akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur pada 2024, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
"Memang kami emban hingga 2024, mana kala pada 2024 presiden mengeluarkan keppres yang menyatakan bahwa ibu kota akan dipindah ke IKN Nusantara," ucap Bambang, dilansir dari Detikcom.
Lebih lanjut Bambang menerangkan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan persiapan, termasuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI, dan Polri yang dilakukan secara bertahap.
Saat ini, DKI Jakarta masih berstatus IKN sampai presiden menerbitkan keppres pemindahan ibu kota. Jika keppres tersebut sudah terbit, DKI Jakarta akan kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara.
"Kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara tetap berada di DKI Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ke IKN Nusantara lewat keppres," pungkas Bambang mengutip Pasal 39 ayat 1 UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.
Pembangunan IKN Nusantara tahap pertama ditargetkan rampung pada 2024. Pembangunan juga akan terus dilanjutkan, karena Jokowi memiliki target untuk menyelenggarakan upacara HUT RI 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara.
DPR juga sudah mendukung rencana upacara HUT RI di IKN seperti apa yang disampaikan Jokowi.
Tapi tetap saja harus melalui perhitungan matang dan jelas mengenai pembangunan dan pendanaan, mengingat sisa waktunya terus berkurang setiap hari.