OJK Resmi Izinkan Merger Bank Syariah BUMN

OJK Resmi Izinkan Merger Bank Syariah BUMN

Thu, 28 Jan 2021Posted by Admin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merestui penggabungan (merger) bank BUMN syariah. Izin tersebut diberikan pada hari ini, Rabu (27/1).

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan otoritas sudah merilis surat perizinan merger bank BUMN syariah tersebut.

"OJK sudah mengeluarkan surat dengan Nomor SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRI Syariah Tbk," ujarnya dalam keterangan resmi.

Selain itu, OJK juga mengizinkan bank syariah hasil gabungan itu menggunakan nama PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, BSI akan menggunakan izin usaha BRI Syariah dalam menjalankan bisnisnya.

"Serta izin perubahan nama dengan menggunakan izin usaha PT Bank BRI Syariah Tbk, menjadi izin usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai bank hasil penggabungan," jelasnya.

Selanjutnya, BSI akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kementerian Hukum dan HAM, serta perubahan atau pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Diketahui, tiga bank BUMN syariah yang melakukan merger meliputi PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri (BSM), dan PT Bank BNI Syariah. Nantinya, bank hasil merger memiliki aset mencapai Rp214,6 triliun, dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Selain itu, bank hasil merger akan membiayai UMKM hingga proyek-proyek infrastruktur yang berskala besar.​​​​​​

Sementara itu, komposisi pemegang saham pada entitas baru nanti mayoritas digenggam oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2 persen. Lalu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebanyak 25 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen, dan publik 4,4 persen.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan menargetkan proses penggabungan rampung pada Februari 2021. Bank-bank tersebut telah menandatangani akta penggabungan yang menandakan dimulainya proses penggabungan.

"Kami bersyukur tiga bank yang akan di merger telah melakukan penandatanganan akta penggabungan di mana ini merupakan langkah awal untuk legal merger yang sedianya akan terjadi pada Februari 2021," katanya.