Pembobol PeduliLindungi Tertangkap, Siapa Terlibat?

Pembobol PeduliLindungi Tertangkap, Siapa Terlibat?

Sat, 04 Sep 2021Posted by Admin

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Pelaku memasarkan pemalsuan sertifikat vaksinasi itu melalui Facebook, dan total sudah 93 sertifikat vaksin palsu yang dijual para tersangka. Fadil mengungkapkan pelaku memasarkan sertifikat vaksinasi palsu itu dengan harga kisaran Rp 370 ribu. Empat orang berhasil ditangkap, dan ternyata salah satunya adalah pegawai kelurahan.

"Terjadinya illegal access atau pencurian data aplikasi PeduliLindungi yang diatur dalam Pasal 30 dan 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/30321).

Menurut pengakuan Fadil, pelaku memanfaatkan situasi pandemi saat ini, di mana sertifikat vaksinasi menjadi salah satu syarat dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke tempat-tempat tertentu.

"Pelaku yang ditangkap memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksinasi yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan atau kunjungi ke tempat yang wajibkan gunakan platform PeduliLindungi," ujarnya.

Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengakses secara ilegal data kependudukan. Salah satu pelaku bisa membobol data kependudukan masyarakat karena bekerja di Kelurahan Muara Karang.

"Mengapa dia miliki akses data NIK dan bisa akses? Karena yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Muara Karang. Dia paham betul untuk bisa dapatkan sertifikat vaksinasi dan bisa dipergunakan dalam PeduliLindungi disyaratkan dua hal," katanya.

Setelah mendapatkan NIK tersebut, pelaku kemudian membuat sertifikat vaksinasi palsu yang kemudian dijual kepada masyarakat. Apa yang akan terjadi selanjutnya, kita percayakan saja kepada pihak pemerintahan untuk menindaklanjuti kasus ini secara adil dan sesuai dengan hukum. Sebagai masyarakat yang baik, peran kita dalam memutus rantai penularan Covid-19 ini adalah dengan mengikuti program vaksinasi pemerintah, dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi, interaksi).