Pengguna Kendaraan Ini Mulai Agustus 2022 Dilarang Isi Pertalite

Pengguna Kendaraan Ini Mulai Agustus 2022 Dilarang Isi Pertalite

Mon, 20 Jun 2022Posted by Admin

Nantinya, BBM jenis Pertalite dengan R0N 90 akan dibatasi. Maksudnya, tidak semua warga Indonesia dapat memberli BBM jenis tersebut.

Salah satunya, pemerintah akan melarang pemilik kendaraan mewah membeli Pertalite di SPBU. Selain mobil mewah, kendaraan TNI-Polri dan jajaran BUMN juga akan dilarang membeli BBM jenis Pertalite.

Aturan terkait larangan pelarangan mobil mewah membeli Pertalite akan diuji coba mulai Agustus atau September mendatang.

"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa launching, bisa kami lakukan uji coba. Sekarang masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kami akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga, diharapkan bisa di Agustus dan September," ucap Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.

 

Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina tengah menyusun petunjuk teknis mengenai kriteria kendaraan yang berhak membeli BBM jenis Pertalite di SPBU.

Rencananya, pembeli Pertalite akan lebih diarahkan tepat sasaran dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Nantinya, kendaraan mewah akan dispesifikasikan dari besaran kapasitas mesin atau dilihat dari centimeter cubic setiap mobil.