Penumpang MRT-KRL Diperbolehkan Buka Puasa Di Dalam Kereta

Penumpang MRT-KRL Diperbolehkan Buka Puasa Di Dalam Kereta

Tue, 05 Apr 2022Posted by Admin

PT MRT Jakarta mengumumkan peraturan baru yang ditujukan untuk penumpang selama bulan Ramadan 1443 Hijriah. 

Penumpang MRT diperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam ratangga. Peraturan ini disampaikan oleh pihak MRT melalui akun resmi Instagramnya @mrtjkt.

“Selama bulan Ramadan, MRT Jakarta menerapkan kebijakan untuk memperbolehkan teman-teman membatalkan puasa saat berada di dalam Ratangga serta area berbayar yang ada di stasiun,” berikut yang ditulis oleh pihak MRT dalam Instagramnya.

Penumpang MRT hanya diizinkan untuk membatalkan puasa saat adzan berkumandang dengan air mineral dan kurma. Selain dari itu, tidak diizinkan untuk dikonsumsi dalam ratangga.

“Yang tidak diperbolehkan teh, kopi, sirup, soda, atau minuman selain air mineral, makanan kecil atau sejenisnya, nasi serta lauk pauk dan makanan siap saji atau sejenisnya,” tambahnya.

Selain itu, waktu maksimum untuk berbuka puasa di dalam MRT maksimal 10 menit sejak adzan Maghrib. Kemudian, penumpang pun dilarang berbicara saat sedang membatalkan puasanya.

Sama halnya dengan MRT, PT Kereta Api Commuter Indonesia (PT KCI) juga memperbolehkan penumpangnya untuk makan dan minum dalam kereta (KRL) untuk membatalkan puasanya ketika adzan sudah tiba.

“KAI commuter memberlakukan aturan khusus kepada pengguna KRL saat waktu buka puasa di dalam perjalanan KRL. Selama bulan Ramadan, petugas di dalam perjalanan KRL akan menginformasikan waktu untuk bisa berbuka puasa di dalam kereta,” pungkas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba.

Selain itu, para penumpang KRL diminta untuk tetap menjaga kenyamanan dalam perjalanan dan tidak membuang sampah sembarangan. Penumpang juga hanya diperbolehkan untuk berbuka dengan makanan ringan secukupnya.

Pihak MRT dan KRL pun berharap bahwa penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.