Penyanyi Pamungkas Kecolongan Saat Di Lombok, Pelaku Gunakan Uang Untuk Sabu
Tue, 22 Mar 2022Posted by AdminPenyanyi asal Indonesia Pamungkas atau Rizki Rahmahadyan Pamungkas, kehilangan barang berharga nya berupa 1 tas saat di Lombok yang akan menghibur para penonton MotoGP. Kabar tersebut disampaikan oleh Pamungkas melalui Instagram story-nya pada Sabtu, 19 Maret 2022.
Pamungkas mengaku kejadian itu terjadi pada pukul 02.00 WITA. Ia mengaku tasnya digondol oleh maling.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, mengatakan, pelaku terungkap melancarkan aksinya pada Sabtu (19/3) dini hari ketika kamar hotel korban dalam keadaan kosong tanpa penghuni.
"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami di Mataram," kata Hari Brata.
Hari menjelaskan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura datang ke hotel sebagai tamu. Dengan beraksi seorang diri, pelaku awalnya mengecek satu persatu kamar hotel yang berlokasi di Kota Mataram tersebut.
Tiga korban sudah melapor ke polisi. Itu menjadi dasar tim opsnal melakukan penyelidikan dan penangkapan. “Hasil lidik dan rekaman CCTV kita berhasil mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.
Polisi melacak keberadaannya. Dari informasi masyarakat, pelaku menyewa sebuah rumah di wilayah Gerung Butun, Kecamatan Sandubaya. “Kita gerebek rumah yang disewanya,” kata dia.
Saat polisi datang, RRJSM sedang mengemas barang. Dia berencana pulang ke Surabaya. “Kita langsung tangkap pelaku,” ujarnya.
Polisi menemukan barang-barang yang dicuri. Sesuai dengan laporan korban. Barang itu seluruhnya milik penyanyi Pamungkas. Diantaranya kamera digital, kacamata merk Dior, jam tangan merek Apple, dan barang lainnya. “Total kerugian korban Rp 100 juta lebih,” bebernya.
Sementara, di dua lokasi lainnya, pelaku mengambil dompet berisi uang. Total pelaku mendapatkan uang Rp 1,6 juta. Uang itu sudah habis digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. “Juga digunakan untuk beli sabu,” katanya.
Selanjutnya dari hasil pemeriksaan, Kadek Adi mengungkapkan bahwa JSM tercatat sebagai salah seorang residivis kasus pencurian yang belum lama in bebas menjalani masa hukuman di Lapas Sumbawa.
"Dia baru bebas dari Lapas Sumbawa. Kasusnya pencurian," katanya.
Nasrullah mengatakan, RRJSM merupakan spesialis mencuri di hotel. Sasarannya para tamu hotel. “Kasus sebelumnya juga sama. Mencuri di salah satu hotel di Sumbawa,” ungkapnya.