PUPR Bantah Wisma Atlet Jadi Sarang Kuntilanak!
Fri, 03 Feb 2023Posted by AdminSejak 31 Desember 2022 Wisma Atlet Kemayoran sudah tidak lagi digunakan sebagai Rumah Sakit darurat COVID-19. Semenjak tidak beroperasi lagi, Wisma Atlet Kemayoran mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta karena ada statement yang menyebutkan bangunan tersebut menjadi sarang kuntilanak.
Menjawab isu tersebut, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan, Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) khususnya saat proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut.
"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," ucapnya, dilansir dari Detikcom.
Lebih lanjut Iwan mengungkapkan rencananya Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti sedia kala yaitu sebagai hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.
"Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," pungkasnya.
Iwan juga menerangkan bahwa pihaknya akan tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. Hal tersebut karena lahan yang digunakan merupakan lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.
Sebagai informasi, Wisma Atlet Kemayoran sejak tahun 2020 digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC). Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, ratusan ribu masyarakat yang terpapar virus Covid-19 itu diisolasi dan mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis.