Raden Ajeng Kartini, Sosok Pejuang Emansipasi Wanita

Raden Ajeng Kartini, Sosok Pejuang Emansipasi Wanita

Tue, 21 Apr 2020Posted by Admin

21 April diperingati sebagai Hari Kartini. Hari Kartini diangkat dari sosok Raden Ajeng Kartini yang dikenal sebagai pejuang emansipasi perempuan. Ia lahir di Jepara, pada 21 April 1879. Pahlawan Nasional Indonesia ini merupakan putri dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, seorang Bupati Jepara dengan M.A Ngasirah. Ia adalah anak kelima dari 11 bersaudara.

R.A. Kartini memiliki kebiasaan membaca buku, koran dan majalah Eropa. Dikarenakan ia bisa berbahasa Belanda, ia sering menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa yang dibacanya, ia tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Berkaca dari pengalaman hidupnya sebagai perempuan Jawa di masa itu, R.A. Kartini begitu mengidamkan persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan.

R.A. Kartini merupakan tokoh pelopor kebangkitan perempuan pribumi dan menjadi simbol bagi kemerdekaan Indonesia melalui gerakan feminis. Hal ini dimulai ketika R.A. Kartini merasakan banyaknya diskriminasi yang terjadi antara pria dan wanita.

Pasalnya beberapa perempuan tidak diperbolehkan meraih pendidikan tinggi. Sejak saat itulah timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi.

R.A. Kartini menikah dengan Bupati Rembang Raden Adipati Joyodiningrat pada tanggal 12 November 1903. Sang suami memberi kebebasan dan mendukungnya dalam mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang. Berkat kegigihannya, ia mendirikan Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada tahun 1912 yang disusul di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon serta beberapa daerah lainnya.

Dari pernikahannya, R.A. Kartini memiliki anak pertama sekaligus menjadi anak terakhirnya yang lahir pada tanggal 13 September 1904 bernama Soesalit Djojoadhiningrat. Empat hari pasca melahirkan, R.A. Kartini meninggal dunia pada 17 September 1904. R.A. Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional pada 2 Mei 1964 oleh Presiden Soekarno lewat Keputusan Presiden No 108 Tahun 1964. Tidak hanya itu, tanggal lahir R.A. Kartini 21 April diperingati sebagai Hari Kartini yang bertujuan untuk menghormati jasa-jasanya dalam memperjuangkan emansipasi perempuan Indonesia.