Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Hingga Terjerat Pinjol Miliaran Rupiah, Pelaku Ditangkap!
Thu, 17 Nov 2022Posted by AdminRatusan Mahasiswa IPB University terjerat kasus pinjaman online (pinjol). Diketahui pihak dari pinjol tersebut mengiming-iming mahasiswa dengan memberikan sponsorship. Saat ini pelaku berinisial SAN, sudah ditangkap dan masih diperiksa polisi.
"Sudah ditangkap," ucap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (17/11), dilansir dari Detikcom.
Lebih lanjut Iman sudah mengkonfirmasi sosok pelaku penipuan yang ditangkap adalah wanita inisial SAN. SAN ditangkap di kawasan Kota Bogor pada Kamis (17/11) dini hari tadi.
Kasus ini juga sudah dikonfirmasi IPB University dalam IG story-nya, @ipbofficial, Rabu (16/11).
"WASPADA! Muslihat Pinjol Berdalih Sponsorship!" tulis pihak IPB melalui IG story di akun @ipbofficial. Kemudian, di bawahnya tertulis Posko Pengaduan Mahasiswa Korban Pinjol Pojok PPID Integrated Service Center (ISC) Kampus IPB Dramaga.
Pihak kampus melalui rektor IPB University, Prof Arif Satria mengklarifikasi kasus pinjol yang sedang menimpa sejumlah mahasiswa IPB University. Kemudian, rektor langsung mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini untuk mendapatkan keterangan selengkapnya, Selasa (15/11).
Dari pertemuan ini, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat adalah korban dugaan penipuan transaksi pinjol. Mahasiswa IPB yang jadi korban sudah sekitar 116 mahasiswa dari total sekitar 300 orang perguruan tinggi. Kemudian, korban pinjol ini juga tidak adai yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.
"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi," ungkapnya.
Kronologi modus “Sponsorship” ini berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu 'projek' bersama. Kemudian, para mahasiswa diminta mengajukan pinjol ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Setelah itu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.
Lalu setiap nominal transaksi tersebut, mahasiswa dijanjikan akan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Padahal kenyataannya tidak seperti itu dan pelaku tidak pernah membayarkan cician tersebut.
"Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini," tutur Rektor IPB, Prof Arif.