Senang Melihat ‘Crazy Rich Palsu’ Pamer Harta Di Medsos, Sri Mulyani : Langsung Kita Datangilah!
Sat, 12 Mar 2022Posted by AdminMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaruh perhatian terhadap kalangan orang-orang kaya raya 'crazy rich'. Ia mengatakan, mereka yang sering pamer kekayaan di media sosial (medsos) akan langsung didatangi petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dalam Sosialisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).
Terutama saat ini dimana akhirnya ketahuan kalau hasil kekayaan dari mereka bukanlah barang halal, harta mereka berasal dari penipuan atau penggelapan.
Contoh nyata Crazy rich asal Medan Indra Kenz dan crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan seakan berlomba untuk 'pansos' atau panjat sosial, mereka memamerkan harta mereka berupa tabungan, rumah dan mobil mewah.
Menurutnya, pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial terhadap orang-orang yang pamer harta, merupakan salah satu upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil. Pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional.
"Masyarakat kita akan percaya kepada pemerintah kalau dia tahu diperlakukan adil dan uang pajaknya kembali lagi, bukannya dikantongi atau ditaruh di belakang kantor saya, (tapi uang pajak) digunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan raya, bangun irigasi," kata Sri Mulyani.
Ia mengamati bahwa banyak masyarakat Indonesia yang suka memamerkan kekayaan di media sosial, mulai dari saldo rekening, pemberian hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah. Ia bilang, fenomena itu mendorong petugas pajak untuk memastikan mereka telah membayar kewajibannya.
"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ujarnya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.
"Jadi yang enggak pamer saja bisa diketahui, apalagi yang pamer harta," pungkas dia.
"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," lanjut nya.
Sri Mulyani juga menambahkan, Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara.