Dugaan Money Laundering, Polisi Telusuri Rp2 Miliar Yang Diterima Kekasih Indra Kenz

Dugaan Money Laundering, Polisi Telusuri Rp2 Miliar Yang Diterima Kekasih Indra Kenz

Fri, 11 Mar 2022Posted by Admin

Saat ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang menelusuri aliran dana dari Indra Kenz ke beberapa pihak. Termasuk orang-orang terdekatnya.

Diketahui, Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Vanessa Khong, kekasih Indra sudah diperiksa oleh pihak kepolisian guna menelusuri aliran dana Indra untuk menyidik dugaan money laundering (pencucian uang). Pasalnya, Vanessa sempat dijanjikan uang miliaran rupiah oleh sang kekasih.

Disebutkan bahwa Indra berjanji kepada Vanessa akan memberikan uang sebesar Rp2 miliar. Namun, wanita itu baru menerima sekitar Ro10 juta.

“Penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp2 miliar, tapi yang diterima hanya Rp10 juta,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (9/3/2022).

Ia juga menambahkan bahwa uang yang telah diterima oleh Vanessa akan disita polisi apabila terbukti berasal dari uang hasil pencucian uang oleh Indra Kenz melalui aplikasi Binomo.

 

Menurut Gatot, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari lebih dalam aliran dana Indra Kenz.

“Nanti akan didalami, tentunya penyidik akan melihat kalau itu berkaitan dengan aliran dana daripada ini pasti akan disita,” ucapnya.

Vanessa diketahui diberikan sekitar 20 pertanyaan mengenai kedekatan pribadi dan bisnis tersangka pada Selasa (8/3/2022) pukul 11.00 hingga 20.15 WIB.

Pihak kepolisian juga melakukan tracing aset Indra. Termasuk asset pacar hingga keluarganya terancam disita jika terbukti menerima uang dari aplikasi Binomo.

“Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (1/3/2022).