Sepuluh Kali Dipekosa Saat SMP, Wanita Di Lamongan Lapor Polisi Ditemani Suami
Fri, 05 Aug 2022Posted by AdminRemaja berinisial P (14) melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Lamongan ditemani suaminya. Dirinya yang hamil enam bulan mengaku diperkosa sepuluh kali. Terlapor duduk di bangku SMK berinisial BA (18).
“Saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar,” ungkap P saat di Mapolres Lamongan, Rabu (3/8/2022).
Saat itu korban masih berpacaran dengan terlapor. Dirinya dipaksa untuk ke rumah BA di Kecamatan Sukodadi.
“Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir November 2021,” katanya.
Sudah mengandung 6 bulan, P harus putus sekolah. Dia menikah dengan suaminya yang masih satu desa pada Juni 2022.
"Sebelum menikah sudah cerita semuanya dan suami saya dan keluarganya juga menerima kondisi saya apa adanya," jelasnya.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengkonfirmasi laporan pemerkosaan anak dibawah umur.
Anton menyebut, ada 2 laporan yang menyebut menjadi korban dari pencabulan B. Unit PPA Satrekrim Polres Lamongan saat ini masih melakukan penyelidikan laporan itu.
"Ada 2 laporan yang masuk dan mengaku menjadi korban B. Kasusnya masih dalam penyelidikan unit PPA," kata Anton.