Sosok Yang Menangkap Jaringan Narkoba Para Artis
Thu, 04 Jun 2020Posted by AdminPemberantasan narkoba adalah salah satu fokus utama Kepolisian Republik Indonesia. Keseriusan pemerintah dalam menangani mereka, mulai dari gembong hingga pemakai, terlihat dari banyaknya kasus yang terungkap. Nama besar dalam dunia hiburan pun tak luput dari usaha kepolisian tanah air. Di balik kesuksesan tertangkapnya beberapa nama ini, ada sosok polisi perempuan yang berjasa, siapakah dia?
Baca juga: Pahami Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan Tubuh
Beliau adalah Kompol Vivick Tjangkung. Perempuan yang lhir di Ende tahun 1971 silam ini telah lama menggeluti dunia kepolisian dan narkoba. Ia kini menjabat sebagai Kepla Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Memiliki nama asli Josepine Vivick Tjangkung ini semula tidak becita-cita sebagai polisi, melainkan guru atau sekertaris. Namun, cita-cita ini ia urungkan karena tertarik dengan dunia kepolisian.
Setelah menyelesaikan sekolahnya, ia secara diam-diam menjajal untuk masuk ke Polwan. Usahanya tersebut kemudian berbuah manis, ia resmi bergabung bersama kepolisian Indonesia pad tahun 1991 dan menorehkan banyak prestasi hingga kini. Dimulai dengan meringkus Ratu Ekstasi, Zarima Mirafsur di Amerika pada November 1996.
Pada penangkapan ini ia merupakan satu-satunya polisi wanita yang bertugas. Tugasnya pun cukup beresiko, yaitu menyamar. Sejak itu, ia dikenal sebagai ahli dalam penyamaran.
Polisi yang pernah merilis album dan bermain sinetron ini kemudian meringkus jaringan narkoba Inggris yang tengah berada di Jakarta pada tahun 1998. Barang buktinya pun tidak sedikit. Namanya kian harum sejak kerap meringkus kalangan selebriti. Daftar nama yang telah diringkusnya pun tidaklah sedikit.
Selebriti yang baru-baru ini ia tangkap adalah Jefri Nichol pada Juli 2019 lalu. Jefri Nichol ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Artis berusia 21 tahun ini tertangkap atas kepemilikan 6,01 gr ganja kering. Ia ditangkap di kediamannya di wilayah Kemang, Jakarta.
Berikutnya, ia berhasil menangkap Roy Kiyoshi Maret 2020 lalu di rumahnya bilangan Cengkareng. Roy ditangkap dengan barang bukti berupa 21 obat psikotropika jenis benzodiazepine. Hingga terakhir adalah Dwi Sasono yang baru tertangkap Mei 2020 lalu atas kepemilikan ganja seberat 16 gr. Ia ditangkap di rumahnya di Pondok Labu, Jakarta.