Tarif KRL Naik Jadi Rp 5 Ribu, YLKI: Asal Pelayanan Meningkat
Mon, 17 Jan 2022Posted by AdminWacana mengenai kebijakan kenaikan tarif KRL sudah dalam tahap pengajian oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kenaikan tarif sebesar Rp 2.000 itu merupakan tarif dasar perjalanan 25 kilometer pertama. Sehingga akan menjadi Rp 5.000 untuk sekali jalan. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya ada penambahan tarif sebesar Rp 1.000.
Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar mengatakan alasan utama penyesuaian tarif KRL belum pernah naik sejak 2015.
"Tarif KRL sudah tidak alami penyesuaian sejak tahun 2015. Tarif 25 km pertama Rp 3.000 dan 10 km berikutnya Rp 1.000 telah lama tidak naik," ucap Arif dalam diskusi publik virtual, Rabu (12/1).
Survei oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Oktober 2021 terhadap 2.000 responden di Jabodetabek dan Rangkasbitung lebih banyak yang setuju atas kenaikan ini.
"Untuk mengimbangi penaikan tarif, maka peningkatan pelayanan menjadi prasyarat utama, sebagaimana aspirasi 1.065 responden atau lebih dari 50 persen agar KAI/PT KCI tingkatkan pelayanannya," ujar Tulus Abadi Ketua Pengurus YLKI dalam keterangannya, Ahad, 16 Januari 2022.
Dirasakan oleh pengguna transportasi, KAI memang pelayanan dan fasilitas KAI semakin membaik.
Pemerintah masih membahas mengenai kenaikan tarif KRL ini. Pertimangan dalam kenaikan tarif terdapat dua aspek penting, yaitu ability to pay (ATP) atau kemampuan untuk membayar dan Willingness To Pay (WTP) atau keinginan untuk membayar.