Tarzan Didenda Rp90 Juta Oleh PLN Gara-Gara Dituding Curi Aliran Listrik!
Wed, 08 Mar 2023Posted by AdminKabar mengejutkan datang dari komedian Toto Muryadi alias Tarzan yang mengungkapkan bahwa keluarganya diminta bayar denda hingga Rp90 juta oleh PT PLN (Persero).
Diketahui denda itu dikenakan untuk rumahnya yang ada di Pinang Ranti, Jakarta Timur yang diberikan kepada sang putri, Galuh Pujiawati.
Hal ini diungkapkan langsung dalam video 90 detik yang diunggah Maman Suherman alias Kang Maman pada Senin (6/3). Dalam video tersebut tampak Tarzan dan Galuh mengungkapkan rumah di kawasan Pinang Ranti itu dibeli pada 2007 dan langsung direnovasi.
Pada saat itu, listrik di rumah tersebut langsung diganti atas nama Galuh. 15 tahun berselang tepatnya Februari 2023 lalu petugas PLN datang mengunjungi rumah Galuh.
"Langsung mau diblokir karena alamat tidak sesuai, kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp90 juta," ucap Tarzan.
Mengetahui hal tersebut, Tarzan langsung keberatan sehingga mendatangi PLN. Komplain Tarzan tersebut direspon oleh PLN dan dendanya menjadi Rp72 juta karena mendapat potongan dan diberikan persyaratan baru.
Mendapat denda tersebut, Tarzan dan sang anak mengaku heran karena baru dikasih tau setelah 15 tahun.
"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Setidak-tidaknya ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," pungkasnya.
PLN pun buka suara mengenai hal ini, Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengungkapkan secara rutin untuk melaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) agar memastikan kWh meter berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas listrik ke setiap rumah pelanggan. Hal ini dilakukan demi keselamatan pelanggan.
"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," ucap Yoga, Selasa (7/3).
Pihak PLN mengaku telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah Galuh Pujiwati, anak dari Tarzan. Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain.