Terjerat Kasus Narkoba, Millen Cyrus Ditahan Di Sel Pria
Tue, 24 Nov 2020Posted by AdminSelebgram bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus yang merupakan keponakan artis ternama Ashanty, ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Hari Minggu 23/11/2020 di sebuah hotel dikawasan Jakarta Utara. Saat ini polisi telah menetapkan Millen sebagai tersangka kasus narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan awalnya Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan peredaran narkoba di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi, tim pun bergerak ke lokasi yang dimaksud.
Saat ditangkap dan terbukti bahwa dirinya positif menggunakan narkoba, Millen tampak mengakui bahwa dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu, ditambah dengan pengakuan teman sekamarnya bahwa hal ini bukanlah yang pertama kali, akhirnya Millen tidak mampu menahan tangis saat mengucapkan kata "maaf" dan menyesali perbuatannya karena tidak memberikan contoh yang sepantasnya.
Melalui putusan pihak berwajib, bukan tanpa alasan Millen dijebloskan ke sel pria. Sebab, penahanan dilakukan juga merujuk pada jenis kelamin yang tertera di identitas Millen. Dari kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu atau bong, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.