Terobos Lampu Merah, Mobil Pikap Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Terobos Lampu Merah, Mobil Pikap Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas

Sat, 12 Mar 2022Posted by Admin

Terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil pick up terjadi di simpang empat Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta pada Rabu (9/3/2022) dini hari.

Dikabarkan insiden ini menelan satu korban jiwa. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Depok Timur Kompol Maryadi Endar Isnianto yang mengatakan bahwa terjadinya insiden ini berawal dari sepeda motor yang bernomor polisi B 4462 KYY melaju dari arah utara ke selatan.

Nampak pada video, sepeda motor itu melaju ke seletan usai melihat traffic light berwarna hijau. Namun, dari arah barat tiba-tiba melaju sebuah mobil Mitsubishi L300 pick up dengan nomor polisi AA 8954 AE.

“Mobil pick up menerobos traffic light hingga membentur kendaraan sepeda motor dan berhenti setelah membentur tiang traffic light kemudian terguling. Maka terjadilah kecelakaan tersebut,” kata Endar, Rabu (9/3/2022).

 

Pengemudi sepeda motor berinisial NHA (28) warga Jatikramat, Bekasi, Jakarta Timur dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka berat pada bagian kepala.

Sementara itu, pengemudi mobil pick up berinisial AFH (23) merupakan warga Tegalrejo, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah. AFH mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, robek pada jari-jari tangan kiri, lecet pada tangan dan kaki serta merasa dada sesak.

Penumpang mobil MS (37) warga Campursari, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah mengalami luka robek bagian kepala, lecet pada tangan dan kaki.

“Saat ini pengemudi dan penumpang mobil pick up tersebut masih melakukan perawatan lebih lanjut di RS JIH Yogyakarta,” terangnya.

Kini insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan memeriksa para saksi. Kasus ini ditangani oleh Unit Laka Polres Sleman.