Tertipu! Eks Menpora Malaysia Ganteng Dan Muda Ini Didakwa Korupsi
Thu, 29 Jul 2021Posted by AdminMantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq memiliki wajah yang terbilang tampan. Saat ditunjuk jadi menteri, usia Syed Saddiq baru 28 tahun. Ia mencetak sejarah sebagai menteri termuda sepanjang sejarah Malaysia.
Namun, dirinya didakwa korupsi karena dituduh menyalahgunakan dana partai berkuasa Pribumi Bersatu (Bersatu) sebesar 1,2 juta ringgit atau Rp4,1 miliar.
Eks menteri termuda dalam kabinet pemerintah Malaysia itu didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Pencucian Uang dan UU Anti-Pendanaan Terorisme dan Perbuatan Melanggar Hukum di Pengadilan Johor Bahru pada Kamis (22/7).
Melansir The Straits Times, Syed mengepalai partainya sendiri yang disebut Partai Muda, partai politik berbasis pemuda pertama di Malaysia yang saat ini berada di kubu koalisi oposisi, Pakatan Harapan, pimpinan Anwar Ibrahim.
Menurut laporan The Star, Komisi Anti-Korupsi Malaysia mulai melakukan penyelidikan sejak Juni 2020 lalu setelah Syed melaporkan uang tunai miliknya sebesar 25 ribu ringgit hilang.
Syed mengklaim bahwa uang tunai yang tersimpan di rumahnya di Petaling Jaya adalah milik dia dan orang tuanya.
Dengan mengenakan setelan jas hitam dan kaos polo putih lengkap dengan masker, Syed mendatangi Pengadilan Johor Bahru didampingi tim pengacara dan sejumlah politikus oposisi pendukungnya.
Sehari sebelum sidang, Syed mengunggah kicauan di Twitter berisikan bantahan atas tuduhan korupsi tersebut. Menurutnya, tuduhan korupsi ini sarat politik.
"Kebenaran akan selalu menang. Pada saat-saat seperti inilah saya diingatkan mengapa saya terjun ke politik," kata Syed yang kini menjadi anggota parlemen Malaysia mewakili daerah Muar.
Syed menduga dakwaan ini merupakan bentuk ancaman pemerintah agar ia mau mendukung koalisi berkuasa, Perikatan Nasional (PN), menjelang masa sidang parlemen pekan depan.
Syed menuturkan ancaman-ancaman ini telah berlangsung selama satu tahun dan sekarang "diperbarui".
Melalui sebuah pernyataan, Sekretaris Jenderal Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda) Amir Abd Hadi mengatakan Syed akan didakwa juga atas penggalangan dana pemilihan umum ke-14 dalam jamuan makan malam tahun 2018.
"Penyalahgunaan dana seperti yang diklaim adalah tuduhan jahat dan tidak benar," kata Amir.