Vaksin Booster Kedua Untuk Lansia Mulai Diberikan, Masyarakat Umum Kapan?

Vaksin Booster Kedua Untuk Lansia Mulai Diberikan, Masyarakat Umum Kapan?

Fri, 25 Nov 2022Posted by Admin

Kementerian Kesehatan mulai memberikan vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua bagi lansia berusia di atas 60 tahun.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Lanjut Usia.

Kebijakan ini efektif berlaku sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022, dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id,

Juru bicara Covid-19 Kemenkes M. Syahril mengungkapkan, sampai saat ini belum ada pengumuman vaksin booster dosis kedua untuk masyarakat umum.

Prioritas pemberian vaksin booster dosis kedua masih ditujukkan untuk tenaga kesehatan dan lansia.

"(Masyarakat umum) belum dulu. Kita masih memprioritaskan cakupan booster 1 untuk masyarakat umum," ucapnya, Kamis (24/11).

Lebih lanjut Syahril mengucapkan tujuan pemberian vaksin booster dosis kedua adalah untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan dan untuk mengurangi tingkat keparahan hingga kematian akibat Covid-19.

Maksud dan tujuan dari adanya SE Nomor HK.02.02/C/5565/2022 selain itu juga untuk mendorong pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) penyelenggara vaksinasi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak booster pertama diberikan, seperti yang diucapkan Syahril.

Syahril juga menekankan, pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 booster kedua juga harus merata di seluruh Indonesia.

Hal tersebut mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70 persen dari populasi.