Viral Seorang Kyai Izinkan Merokok Dan Hubungan Intim Saat Puasa. Ketua MUI: Batalkan Puasa

Viral Seorang Kyai Izinkan Merokok Dan Hubungan Intim Saat Puasa. Ketua MUI: Batalkan Puasa

Thu, 14 Apr 2022Posted by Admin

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jeje Zaenudin menyatakan bahwa merokok dan berhubungan badan akan membatalkan puasa Ramadan.

Hal tersebut ia katakan sebagai respons dari video yang viral beberapa waktu lalu di media sosial mengenai seorang pria berceramah mengizinkan seseorang yang sedang berpuasa untuk merokok dan berhubungan badan.

“Merokok dan hubungan seksual jelas membatalkan (puasa Ramadan),” jelasnya, Rabu (13/4/2022).

Ketua MUI itu menjelaskan bahwa puasa merupakan ibadan untuk melawan hawa nafsu. Menurut Jeje, berhubungan badan saat puasa tak hanya batal, namun juga tergolong pelanggaran.

“Itu pelanggaran yang wajib dibayar kifarat/sanksi denda,” ucapnya.

 

Namun, Jeje tidak merespons lebih lanjut terkait video tersebut.

“Perlu diklarifikasi kebenaran beritanya. Khawatir hoaks,” tambahnya.

Sebelumnya, viral sebuah video seorang pria berbaju gamis dan mengenakan serban berwarna putih sedang berdiri di hadapan para jemaahnya layak sedang berceramah.

Pria tersebut menyatakan bahwa bulan puasa ini merokok dan berhubungan badan diperbolehkan.

"Saudara-saudaraku, di bulan puasa, kita khususnya yang laki-laki bisa merokok di siang hari karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Dan sekali lagi bagi yang punya suami/istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa asalkan jangan berhubungan dengan istri orang," terang pria tersebut.