Viral! Wajibkan Seluruh Murid Pakai Baju Muslim Saat Ramadan. Tidak Ada Diskriminasi
Fri, 08 Apr 2022Posted by AdminViral surat edaran yang dikeluarkan oleh SDN Cikini 02 Jakarta Pusat berisi aturan yang mewajibkan seluruh siswa menggunakan baju muslim selama bulan Ramadan. Akhirnya, pihak sekolah pun buka suara.
Surat yang bernomor 072/1.851.422/IV/2022, pada poin nomor 5 berisi aturan ‘Seluruh siswa menggunakan baju muslim setiap hari selama bulan suci Ramadan’.
Ketua PTM SDN Cikini 02 Ikin Waskin membenarkan adanya surat edaran tersebut. Namun, ia menyebut ada kesalahan pengetikan.
“Tujuannya mungkin salah redaksi kami dan kami juga setiap tahun menyampaikan bahwa untuk muslim pakaian muslim, karena kita ada tadarusan, ada salat dhuha, cuma memang di kata itu ‘seluruh’, sebenarnya untuk yang muslim,” terang Ikin, Kamis (7/4/2022).
Ikin juga mengatakan bahwa pihak sekolah sudah memberikan penjelasan kepada orang tua siswa terkait surat edaran tersebut.
“Kemarin ada orang tua yang nanya nonmuslim pakai baju gimana?, pakai baju biasa saja, mohon maaf ada redaksi yang kurang tepat. Selama ini alhamdulillah baik-baik saja, kegiatan lancar,”
Erina yang merupakan guru kelas VI juga mengatakan terdapat kesalahan pengetikan surat edaran dan menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi siswa nonmuslim.
"Iya, itu kesalahan redaksi. Kepala sekolah itu kan, ini sekolah besar, kegiatannya banyak, pada saat membuat catatan untuk diketik ke operator banyak yang dia satukan, kalau di Jakarta kan selalu mendadak. Mungkin ibu saat buat itu ketikan atau coretan ada kesalahan dan kita sebagai guru tidak mengoreksi, kita sebagai guru juga banyak kegiatannya," ungkapnya.
Guru tersebut juga menambahkan bahwa pihak sekolahnya pun tetap toleransi antar agama.
“Insyaallah di sini kita toleran, nggak ada nonmuslim yang didiskriminasi dan kita sudah membuat yang baru,” tutupnya.