Viral Warung Makan Non Halal Di Banjarmasin Kena Razia Satpol PP

Viral Warung Makan Non Halal Di Banjarmasin Kena Razia Satpol PP

Tue, 12 Apr 2022Posted by Admin

Viral  di media sosial (medsos) Satpol PP adu mulut dengan pengelola di sebuah warung makan nonhalal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pemilik depot emosi gegara tidak terima petugas menutup usahanya dalam razia di tengah bulan puasa.

Peristiwa itu diunggah lewat rekaman video oleh akun @nicokosasih_ di akun instagramnya. Dalam video tersebut pengelola warung makan marah di hadapan petugas Satpol PP, tampak pula sejumlah petugas lainnya mengawal.

Belakangan diketahui cekcok terjadi antara petugas Satpol PP dengan pengelola Depot Cek Nin. Polemik penutupan warung makan nonhalal di siang hari selama puasa itu terjadi di kawasan Jalan Veteran. Kamis (7/4/2022).

"Kami ini hanya menegakkan aturan," tegas salah satu petugas bernama Mulyadi yang diketahui Kasi Penegakan Perda Perda Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin dalam video tersebut.

Mulyadi berdalih, pihaknya hanya menegakkan aturan. Penutupan warung makan di tengah puasa tersebut mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadhan.

"Ibu boleh buka (warung) jam 3 (sore), silakan, tapi bungkusan (tidak dimakan di tempat)," papar dia.

 

Dia menegaskan, barangsiapa yang melanggar perda diancam pidana kurungan 3 bulan.
Razia Satpol PP inipun diprotes pengelola warung makan. Menurutnya aturan tersebut diskriminatif, apalagi dianggap regulasi itu tanpa sosialisasi sebelumnya, dan pemberitahuan aturannya tidak sampai kepadanya.

"Saya punya teman loh, 'dia bilang sudah dapat (aturannya)', loh kenapa saya tidak dapat peraturannya. Nggak, Pak, ada sosialisasi loh," ucap salah satu pria pengelola depot dalam video.

Di akhir video berdurasi 6 menit 7 detik itu, akhirnya pengelola warung berkenan menutup usaha meski perekam video sekaligus ditengarai pengelola depot masih terdengar emosi. Satpol PP lantas meninggalkan depot tersebut.

"Masih abu-abu peraturannya itu loh," tutur pria di video tersebut.

Akhirnya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina angkat bicara terkait viral razia Satpol PP terhadap warung makan non halal pada Kamis 7 April 2022 lalu.

Ibnu Sina menyebut, untuk kebijakan selama bulan ramadhan sendiri rumah makan diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 Wita untuk persiapan menjelang buka puasa.

Ibnu pun menambahkan, bahwa dirinya sudah jauh hari memberi peringatan sebelum ramadhan. Dimana dia meminta agama lain untuk saling menghormati.