Waduh, Riset Sebut Siswa Sekolah Ternyata Bisa Habiskan Rp200 Ribu Untuk Beli Rokok Tiap Minggunya!

Waduh, Riset Sebut Siswa Sekolah Ternyata Bisa Habiskan Rp200 Ribu Untuk Beli Rokok Tiap Minggunya!

Mon, 18 Dec 2023Posted by Admin

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), terungkap bahwa siswa SMP dan SMA di Indonesia menghabiskan hingga Rp200.000 setiap minggu untuk membeli rokok. Tingginya angka konsumsi rokok pada remaja juga menjadi sorotan.

CISDI mencatat bahwa 70% dari koresponden riset, yang merupakan siswa SMP-SMA, mengakui membeli rokok batangan ketika pertama kali mencoba merokok dan dalam 30 hari terakhir saat diwawancara. Pembelian rokok batangan oleh remaja ini berkaitan dengan kebiasaan merokok tidak rutin, termasuk merokok 5 batang atau kurang per hari.

Chief of Research and Policy CISDI, Olivia Herlinda, menyatakan bahwa pola merokok seperti ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok batangan terkait dengan tahap eksperimen pada remaja, yang merupakan langkah menuju kecanduan dan merokok secara rutin.

Beberapa penelitian menyoroti bahwa keterjangkauan rokok menjadi hambatan utama dalam upaya mengurangi prevalensi perokok muda di Indonesia. Rokok dijual dengan harga yang sangat murah dan dapat dibeli secara eceran.

Hasil riset juga menunjukkan bahwa remaja tergoda untuk terus-menerus membeli rokok karena rokok batangan tersedia di sekitar mereka, dijual dengan harga murah, dan dipromosikan secara masif.

Dalam focus group discussion dengan 49 remaja, diketahui bahwa rokok dapat diperoleh di kios-kios sekitar sekolah dengan harga paling rendah sekitar Rp1.000 per batang. Pembelian berulang rokok batangan ini membuat remaja mengeluarkan uang antara Rp30.000 hingga Rp200.000 setiap minggu, jumlah yang setara dengan separuh pengeluaran per kapita mingguan rata-rata penduduk Indonesia.

Olivia mengungkapkan bahwa penjualan rokok batangan memungkinkan remaja membeli rokok dengan uang jajan harian. Keberadaan rokok yang murah menjadi lebih terjangkau karena dijual secara eceran. Ini mengakibatkan alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan esensial, seperti makanan bergizi, justru digunakan untuk belanja rokok.

Kemudahan remaja dalam mendapatkan rokok batangan disebabkan oleh ketiadaan aturan pelarangan penjualan secara eceran dan kelemahan dalam kepatuhan serta penegakan hukum terkait pelarangan penjualan kepada anak di bawah 18 tahun. Sebagian besar kios tidak melakukan pemeriksaan identitas pembeli rokok, yang tercermin dari pengakuan remaja yang jarang diminta menunjukkan kartu identitas saat membeli rokok di berbagai tempat, mulai dari warung, kios, toserba, hingga minimarket. Akibatnya, anak di bawah umur dapat dengan bebas membeli dan mengkonsumsi rokok.