WOW Indonesia Naik Kelas! Sekarang Berstatus Negara Menengah Atas

WOW Indonesia Naik Kelas! Sekarang Berstatus Negara Menengah Atas

Thu, 06 Jul 2023Posted by Admin

Bank Dunia secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia telah menjadi negara berpenghasilan menengah atas. Hal ini didasarkan pada klasifikasi terbaru Bank Dunia mengenai Gross National Income (GNI) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita.

Bank Dunia membagi ekonomi dunia menjadi empat kelompok, yaitu pendapatan rendah, menengah ke bawah, menengah ke atas, dan pendapatan tinggi. Klasifikasi ini diperbarui setiap tahun pada tanggal 1 Juli berdasarkan GNI per kapita tahun sebelumnya.

Dengan mempertimbangkan GNI per kapita pada tahun sebelumnya, Bank Dunia menyatakan bahwa Indonesia termasuk dalam kategori negara menengah ke atas.

"El Salvador, Indonesia, Tepi Barat, dan Gaza semuanya memiliki GNI yang sangat mendekati ambang batas pendapatan menengah ke atas pada tahun 2021, sehingga pertumbuhan PDB yang stabil pada 2022 sudah cukup untuk memasukkan ekonomi mereka ke dalam kategori ini," jelas Bank Dunia seperti dikutip dari siaran resmi mereka, pada Selasa (4/7/2023).

Bank Dunia juga menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mengalami pemulihan yang kuat setelah pandemi, dengan pertumbuhan PDB riil mencapai 5,3% pada 2022.

Hal ini menyebabkan pendapatan per kapita Indonesia meningkat menjadi US$4.580, dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar US$4.140.

Perlu diketahui bahwa Indonesia sebelumnya juga pernah masuk dalam kelompok negara menengah atas pada tahun 2019, namun akibat pandemi Covid-19, Indonesia kembali turun ke kategori menengah ke bawah selama dua tahun berturut-turut, dan sekarang naik kembali.

Meskipun demikian, Indonesia masih jauh dari mencapai status negara berpenghasilan tinggi. Untuk mencapai kategori tersebut, pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia harus mencapai US$13.845.

Berikut ini adalah kategori atau klasifikasi pendapatan negara menurut Bank Dunia dari tanggal 1 Juli 2023 hingga 2024:

  • Negara berpendapatan rendah: di bawah US$1.135, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$1.085.
  • Negara pendapatan menengah bawah: US$1.146 hingga US$4.465, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$1.086 hingga US$4.255.
  • Negara pendapatan menengah atas: US$4.466 hingga US$13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$4.256 hingga US$13.205.
  • Negara pendapatan tinggi: di atas US$13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$13.205.