20 Baris Polisi Tidur Di Tangerang Kini Dibongkar Untuk Alasan Keselamatan
Mon, 27 Jun 2022Posted by AdminPolisi tidur di jalan berfungsi untuk membatasi kecepatan kendaraan yang sedang melaju. Alat ini sering kali ditemui di jalan raya, maupun jalan kecil seperti perumahan.
Tapi dalam pembuatan polisi tidur ini ada saja yang melanggar dari aturan. Sama seperti yang sedang menjadi perbincangan di media sosial saat ini di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang, yaitu ada 20 baris polisi tidur dengan jarak yang berdekatan.
Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono membenarkan mengenai polisi tidur yang berjejer itu. Yono mengungkapkan polisi tidur di jalan tersebut berjejer hingga 20 baris.
"Kalau tidak salah ada 20-an ('polisi tidur') itu ya sepanjang sekitar 20 meteran," ucap Yono, Sabtu (25/6) dilansir dari Detikcom.
Diketahui polisi tidur ini dibuat dengan inisiatif pihak sekolah dasar yang ada di daerah tersebut untuk mencegah aksi kebut-kebutan. Sebab, menurut pihak sekolah, pernah ada anak muridnya yang menjadi korban di lokasi tersebut.
"(Alasan pasang 'polisi tidur') jadi waktu itu pernah ada kecelakaan katanya terjadi ke anak muridnya di situ. Makanya inisiatif ketua yayasan dibuat garis kejut atau 'polisi tidur'," ungkap Yono.
Realitanya, polisi tidur yang dibuat berjejer sepanjang sekitar 20 meter ini malah rawan menimbulkan kecelakaan.
Kemudian, Yono mengucapkan bahwa polisi tidur itu dibuat pada Kamis (23/6). Tapi baru sehari, polisi tidur itu langsung dibongkar karena rawan menimbulkan kecelakaan.
"Itu cuma sehari. Kamis dibuat, kemudian besoknya, Jumat (24/6) kemarin itu kita bongkar," pungkas Yono.
Kendaraan yang melewati jalan ini pun terpaksa harus mengurangi kecepatan karena adanya polisi tidur yang dipasang dengan jarak yang berdekatan. Selain itu, polisi tidur tersebut juga lebih dari 3 baris dipasangnya, sehingga kendaraan yang melintas harus 'bumping'.
Melihat kejadian tersebut, pihak kepolisian bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Mauk dan setelah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah akhirnya membongkar polisi tidur ini. Dan hanya menyisakan 3 baris 'polisi tidur' yang dipasang dari ujung ke ujung jalan jelang memasuki gang ke sekolah tersebut.
"Sekarang tiga-tiga aja ('polisi tidur'). Ujung sini tiga, ujung sananya tiga. Tadinya ada 20-an," ungkap Yono.
Yono menambahkan pembangunan polisi tidur ini tidak memenuhi standar. Selain masalah teknis, pemasangan 'polisi tidur' di lokasi dibuat banyak dengan jarak hanya sekitar 1 meter antar-speed trap.
"Kalau kita lihat di lokasi justru malah rawan kecelakaan. Mau hindari kecelakaan malah rawan kecelakaan," ucap Yono.