Akhir Karier Ratu Eksibisionis Siskaeee. Beraksi Di Jogja Ditangkap Di Bandung

Akhir Karier Ratu Eksibisionis Siskaeee. Beraksi Di Jogja Ditangkap Di Bandung

Mon, 06 Dec 2021Posted by Admin

Setelah melakukan penyelidikan dari watermark OnlyFans Siskaeee dalam video, Siskaeee ditangkap di stasiun Bandung, Sabtu (04/12/2021).

Video Siskaeee yang menyikap bajunya memamerkan dadanya merupakan aksi ekshibisionisme di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA). 

Saat ini Siskaeee sudah menjadi tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto Minggu (05/12/2021).

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," jelasnya

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memperkirakan bahwa video tersebut direkam di area parkir lantai dua sebelah barat, Bandara YIA setahun yang lalu. Dikenali terdapat rambu di lokasi tersebut yang dipasang Oktober 2020 lalu. 

“Untuk pengambilan gambar di lokasi ada sebuah rambu. Apabila dipasangi kamera, pemain itu seharusnya terlihat,” kata Muharomah, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (4/12).

Ditangkap di Bandung, Sabtu (4/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung hingga pukul 19.45 WIB. Dari Mapolrestabes Bandung, polisi  memboyong Siskaeee ke Kulon Progo, DIY.

Dari video berdurasi 1 menit 23 detik itu ika terbukti bersalah, Siskaeee bisa dijerat dua pasal di UU ITE dan UU Pornografi. Piidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.