Akhirnya Jokowi Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker Di Luar Ruangan!
Wed, 18 May 2022Posted by AdminPresiden Joko Widodo mengumumkan aturan baru mengenai penggunaan masker untuk masyarakat. Kini masyarakat diizinkan untuk tidak menggunakan masker di ruangan terbuka atau outdoor.
Presiden Jokowi mengemukakan aturan tersebut karena melihat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik dan terkendali dalam beberapa minggu belakang.
Aturan baru ini disampaikan langsung oleh Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5). Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di ruang terbuka atau ruang yang tidak banyak kerumunan orang, ucapnya pada saat konferensi pers.
"Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ucap Jokowi saat konferensi pers yang ditayangkan melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Aturan terbaru mengenai pelonggaran masker ini tidak berlaku untuk masyarakat yang berkegiatan di dalam ruangan tertutup dan yang menggunakan transportasi umum.
Kemudian, Jokowi juga mengumumkan bahwa untuk masyarakat yang termasuk kategori rentan, lansia, dan memiliki penyakit bawaan (komorbid) penggunaan masker tetap berlaku.
"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," pungkas Jokowi.
Tidak hanya itu, Jokowi juga mengumumkan mengenai aturan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen.
Sebenarnya Jokowi sudah memberikan sinyal kuat mengenai pelonggaran kebijakan pandemi Covid-19 dari Senin (25/4) lalu. Pada saat itu, Jokowi sedang berbicara mengenai kemungkinan Indonesia yang akan masuk ke fase endemi setelah Lebaran 2022.
Kemudian, Jokowi menegaskan bahwa ia tidak ingin terburu-buru mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi. Kasus Covid-19 di Indonesia memang rendah, tapi Jokowi menekankan bahwa adanya masa transisi.
"Yang pertama memang mudik kita perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian memang sudah sangat rendah. Dan kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu. Memang rendah, Tetapi apa pun, ada masa transisi yang kita masih harus hati-hati," ujarnya. Jokowi menjawab pertanyaan soal apakah pemerintah akan mengubah status pandemi menjadi endemi jika mudik Lebaran 2022 berhasil.
Melihat negara lain yang sudah menetapkan status endemi, Jokowi tidak ingin Indonesia latah dan harus melalui berbagai tahapan untuk menjadi negara endemi.