Aktor Krisna Mukti Dituduh Gelapkan Uang Arisan Hingga Dilaporkan Ke Polisi!
Mon, 06 Jun 2022Posted by AdminArtis Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.
Kombes Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya menerima laporan pelapor bernama Yeni Khaidir. Krisna Mukti dilaporkan bersama sejumlah sahabatnya yakni Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
"Betul, kami telah menerima laporan dari atas nama Yeni Khaidir dengan terlapor Krisna Mukti (public figure), Astrid (public figure), Sari, Lisa, dan Arum," ucap Kombes Zulpan dilansir dari detikcom.
Zulpan menerangkan bahwa kronologi penipuan ini bermula pada Desember 2018 Krisna Mukti mengikuti arisan bersama pelapor. Namun, kemudian, pada Januari 2021, arisan tersebut berhenti.
"Dan masih ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut," pungkasnya.
Kemudian, pelapor menjelaskan ke polisi bahwa Krisna Mukti sampai saat ini belum membayar arisan tersebut.
"Menurut pelapor, terlapor Krisna Mukti dkk ini belum juga membayar arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan dengan total Rp 724.600.000. Menurut keterangannya ya," pungkas Zulpan.
Dengan adanya kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan langsung melaporkan Krisna Mukti beserta lima orang lainnya ke Polda Metro Jaya.
Laporan Yeni Khaidir diterima dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Krisna Mukti dkk dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.