Anies Emosi, Karyawan Masih WFO Saat PPKM Disuruh Lapor Via Jaki

Anies Emosi, Karyawan Masih WFO Saat PPKM Disuruh Lapor Via Jaki

Wed, 07 Jul 2021Posted by Admin

Viral di medsos video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluapkan emosinya saat mendapati salah satu perusahaan sektor non-esensial mewajibkan karyawannya WFO selama PPKM Darurat. Padahal dalam PPKM kali ini memiliki peraturan bahwa segala jenis perkantoran di Jakarta diwajibkan menerapkan WFH 100 persen.

Video kemarahan Anies dilihat dari unggahan instastory Anies pribadi, @aniesbaswedan. Dalam unggahannya, Anies tengah melakukan sidak ke PT Ray White dan PT Equity Life di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7). Dalam video itu, Anies terlihat sedang memarahi seseorang dari bagian HRD PT Ray White.

"Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelamatin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," ujar Anies.

Terlihat perempuan yang dibentak Anies itu tampak hanya terdiam, Anies juga menekankan PT Ray White harus menutup kantor dan memulangkan karyawannya. Kemudian, dalam video berikutnya, Anies terlihat melakukan sidak ke PT Equity Life.

Anies geram masih ada karyawan yang bekerja dari kantor selama PPKM Darurat. Anies makin geram ketika mengetahui bahwa salah satu karyawan yang datang ke kantor adalah ibu hamil.

"Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," tegas Anies.

"Ibu hamil kalau kena covid mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, Covid," ujarnya lagi.

Anies akhirnya meminta karyawan perusahaan di sektor non esensial dan dipaksa masuk ke kantor selama PPKM darurat melapor melalui aplikasi JAKI.

JAKI adalah aplikasi 'Jakarta Kini' yang membuka laporan hingga informasi bagi warga. Setelah laporan masuk, Anies berjanji akan langsung menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tetap memaksa karyawannya masuk padahal tengah diterapkan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli mendatang.