Arab Saudi Akhiri Pandemi Covid-19, Haji Dan Umrah Kembali Normal

Arab Saudi Akhiri Pandemi Covid-19, Haji Dan Umrah Kembali Normal

Mon, 07 Mar 2022Posted by Admin

Sejak tahun 2020, Arab Sudi melakukan pembatasan ketat terkait COVID-19. Termasuk pelaksanaan umrah dan haji yang dibatasi dengan beberapa aturan.

Jamaah juga diwajibkan untuk melakukan karantina, menunjukkan hasil negatif tes COVID-19, menggunakan masker ketika diluar ruangan hingga melarang warga negara tertentu masuk ke Arab Saudi.

Otoritas Kerajaan Arab Saudi membuat aturan baru terkait pembatasan COVID-19 di negaranya. Aturan tersebut berlaku mulai Sabtu (5/3/2022).

Pelonggaran pembatasan COVID-19 berkaitan dengan warga asing yang memasuki Arab Saudi, penggunaan masker di luar ruangan hingga pembatasan jarak di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Majid Nabawi.

Sesuai yang dilansir dari Saudi Press Agency melalui Arab News, Berikut adalah pelonggaran pembatasan COVID-19 di Arab Saudi.

  1. Masuk Arab Saudi tidak wajib melakukan PCR dan Karantina.

Kini Arab Saudi menghapuskan aturan wajib karantina COVID-19 bagi warga asing masuk ke negara tersebut. Penumpang juga tidak perlu memberikan hasil tes PCR saat kedatangan mereka. Namun, seluruh kedatangan ke Kerajaan Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diwajibkan guna mendapatkan asuransi biaya perawatan saat terpapar COVID-19.

  1. Tidak wajib lagi mengenakan masker di luar ruangan

Masyarakat dibebaskan dari kewajiban menggunakan masker di luar ruangan di kawasan Arab Saudi. Tetapi, menggunakan masker masih diwajibkan saat beribadah di masjid.

 

 

  1. Pelonggaran pembatasan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Menghapuskan aturan kebijakan social distancing di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atau di seluruh masjid di Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut dinyatakan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

  1. Mencabut penangguhan penerbangan langsung dari negara tertentu

Kerajaan mencabut penangguhan penerbangan langsung dari kedatangan ke Kerajaan dari negara berikut:

  • Afrika Selatan
  • Namibia
  • Botswana
  • Zimbabwe
  • Lesotho
  • Eswatini
  • Mozambik
  • Malawi
  • Mauritius
  • Zambia
  • Madagaskar
  • Angola
  • Seychelles
  • Republik Bersatu Komoro
  • Nigeria
  • Etiopia
  • Afganistan

Demikian, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi tetap menekankan untuk tetap melaksanakan vaksinasi.