Artis Inisial R, Yang Diduga Terlibat Pencucian Uang, Diajak Rafael Alun Bikin Bisnis Kecantikan!
Tue, 04 Apr 2023Posted by AdminArtis inisial R diduga terlibat dalam kasus pencucian uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun. Awalnya kabar ini muncul dari pernyataan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus.
Disebut-sebut R adalah orang kaya baru dan diduga diajak Rafael Alun untuk membuka bisnis produk kecantikan. Bisnis produk kecantikan tersebut diduga menjadi 'alat' menyembunyikan asal-usul harta Rafael.
"Modus yang paling cepat ya usaha skin care. Tetap bisnisnya di situ dia," ucap Iskandar Sitorus, dilansir dari Detikcom.
"Jadi endorse juga, suntik modal juga, join modal project juga," pungkasnya.
Dengan beredarnya isu tersebut, nama Raffi Ahmad dikaitkan dengan isu pencucian uang ini. Kemudian, Iskandar Sitorus mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan menyebut gamblang siapa inisial R.
"Kami menghargai asumsi publik, tapi kami tetap pada sikap kami untuk membeberkan inisialnya saja," pungkasnya.
Raffi Ahmad ikut disorot karena mempunyai hubungan kerja dengan menantu Rafael Alun, Jeremy Imanuel Santoso. Diketahui Jeremy menikah dengan Angelia Embun Prasasya, putri Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui Jeremy Imanuel Santoso adalah manajer dari RANS PIK Basketball milik Raffi Ahmad. Raffi Ahmad merupakan chairman executive di klub basket bernama RANS PIK bersama Rudy Salim.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Raffi Ahmad, Prio, membantahnya.
"Nggak mungkinlah Aa begitu," pungkas Prio.
"Aku baru tahu kabar itu. Aku nggak tahu, belum pernah dengar apa-apa, untuk sementara nggak ada apa-apa juga (kabar dari RANS)" lanjutnya.
Lebih lanjut, KPK juga bersuara soal munculnya artis inisial R dalam kasus Rafael Alun. Saat ini, KPK masih akan melihat lebih lengkap soal laporan tersebut.
"Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita nggak tahu juga R siapa," ucap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
"Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan," tambahnya.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang. Rafael diketahui telah menerima gratifikasi itu selama 12 tahun dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.