Gegara Mau Nikahi Adik Ipar Yang Hamil, Suami Di Lampung Racuni Istri

Gegara Mau Nikahi Adik Ipar Yang Hamil, Suami Di Lampung Racuni Istri

Mon, 03 Apr 2023Posted by Admin

Berry Primanael (28), pria yang meracuni istrinya hingga tewas di Lampung agar bisa menikahi adik kandung sang istri yang berinisial A (17). Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah diketahui A yang masih berstatus pelajar tengah mengandung dari hasil hubungan gelapnya dengan Berry.

"Pelaku ini menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya hari Kamis (23/2), adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku bahwa dirinya sudah hamil satu bulan dan meminta pertanggungjawaban darinya," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, dilansir detikSumut, Sabtu (1/4/2023).

Kakak kandung korban, berinisial S (38) merasa kematian SI janggal dan melaporkannya ke polisi.

Personel Polres Tulangbawang mengungkap bahwa SI tewas dibunuh dengan cara diracun oleh suaminya sendiri BP, dan menangkap pelaku pada Kamis (30/03), sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku sempat berlagak panik ketika melihat istrinya kejang-kejang, dia juga berpura-pura menolong dengan memberikan air kelapa sebelum dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun sayang nyawa korban tidak tertolong.

Pelaku sempat berlagak panik ketika melihat istrinya kejang-kejang, dia juga berpura-pura menolong dengan memberikan air kelapa sebelum dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun sayang nyawa korban tidak tertolong.

Berry mengaku sakit hati karena tidak bisa menikahi adik iparnya yang merupakan adik kandung korban.

"Pelaku ini menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya hari Kamis (23/02/2023), adik kandung korban memberitahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan meminta pertanggungjawaban darinya," ucap Wido.

Berry ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati.