Auto Tepok Jidat, Pria Di Dumai Jual Mantan Istri Seharga Rp250rb!

Auto Tepok Jidat, Pria Di Dumai Jual Mantan Istri Seharga Rp250rb!

Fri, 23 Jun 2023Posted by Admin

Seorang pria berusia 19 tahun dengan inisial MI telah ditangkap oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Dumai di Dumai. Penangkapannya dilakukan karena ia telah menjual mantan istrinya yang bernama WA kepada seorang pria yang dikenal sebagai "pria hidung belang".

Penangkapan terhadap MI bermula ketika ia menjajakan mantan istrinya di salah satu wisma di Dumai. Keduanya kemudian ditangkap pada Jumat (16/6/2023) dini hari.

"Kami berhasil menangkap tersangka ketika ia sedang menjajakan mantan istrinya kepada seorang pria hidung belang di kamar 209 Wisma Cemara," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin, pada Sabtu (17/06/2023).

Setelah diinterogasi, diketahui bahwa MI telah bersepakat dengan mantan istrinya untuk mencari tamu yang akan melayani secara seksual. Dalam setiap transaksi, MI meminta bagian sebesar 50 persen. Mantan istrinya dijual dengan harga Rp 250 ribu.

"Tersangka mendatangi korban di Wisma Cemara dan kemudian mencapai kesepakatan untuk mencarikan tamu yang akan melayani secara seksual dan meminta fee atau upah sebesar 50 persen. Sebelumnya, mantan istri ini juga pernah dijual kepada pria dengan inisial AR dan SY," ujar Nandang.

Mantan istri tersebut dijajakan melalui aplikasi MiChat. Sebelum mencapai kesepakatan, keduanya bahkan telah melakukan hubungan intim di sebuah hotel. Baru setelah itu, MI menawarkan mantan istrinya kepada pria hidung belang.

"Ya, wanita ini juga masih memiliki perasaan terhadap mantan suaminya. Jadi, mereka berhubungan badan di hotel terlebih dahulu sebelum membuat kesepakatan untuk mencari pelanggan," ungkap Nandang.

Tidak hanya MI, WA juga telah dimuncikari oleh dua pria lain yang saat ini sedang diburu oleh polisi. MI sendiri mengaku tidak mengenal mucikari lain yang turut menjajakan mantan istrinya tersebut.

"Mereka telah bercerai secara hukum pada bulan Mei lalu. Wanita tersebut dijual beberapa kali dengan alasan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan," kata Nandang.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi. Barang bukti dan pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.