Pengumuman! Cuti Bersama Idul Adha Menjadi 3 Hari, 28-30 Juni 2023
Wed, 21 Jun 2023Posted by AdminDalam merespons usulan penambahan hari libur Idul Adha sebagai tanggapan atas pelaksanaan Lebaran Haji oleh Muhammadiyah yang lebih awal, pemerintah telah memutuskan untuk menambah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijiriyah.
Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023.
Surat keputusan tersebut memuat tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Kemudian, cuti bersama ditambahkan pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023, yaitu pada hari Rabu dan Jumat. Setelah itu, diikuti dengan hari Sabtu (1 Juli) dan Minggu (2 Juli).
"Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan (16 Juni 2023)," demikian isi diktum kedua dari surat keputusan yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaquq Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, telah mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut kepada CNBC Indonesia. Saat dikonfirmasi oleh CNBC Indonesia, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Ferry Afriansyah Noer, juga membenarkan keputusan tersebut.
"Iya, tambahan libur pada tanggal 28 Juni dan 30 Juni," ungkapnya.
"Pertimbangannya adalah karena libur sekolah nasional dan dalam rangka peningkatan perekonomian, UMKM, dan pariwisata, serta waktu berkualitas bersama keluarga," kata Ferry.