Ayahnya Janji Dibebaskan, Kapolsek Ajak Enak-enak Anak Tahanan

Ayahnya Janji Dibebaskan, Kapolsek Ajak Enak-enak Anak Tahanan

Tue, 19 Oct 2021Posted by Admin

Kelakuan bejad Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN yang meniduri seorang anak tersangka pada akhirnya terkuak. Perempuan berinisial S (20), putri dari seorang tersangka yang ditiduri oleh Iptu IDGN akhirnya buka suara, Ia mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN untuk mau tidur dengannya dengan menjanjikan akan membebaskan ayahnya yang tengah ditahan di polsek.

"Saya datang malam dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).

Selama 2 sampai 3 minggu, Iptu IDGN merayu untuk S untuk mau tidur dengannya.Pada awalnya, S tidak temakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN. Namun, S yang merasa prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di polsek akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN, karena dijanjikan ayahnya yang selaku tersangka akan dibebaskan.

Hal bejad ini akhirnya terjadi setelah Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel. "Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S. Namun, belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur. "Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Menindaklanjuti peristiwa ini, tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti percakapan mesra Iptu IDGN ke S melalui fitur chat di aplikasi Whatsapp. "Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10). Didik mengatakan, saat ini tim investigasi masih terus bekerja untuk menemukan bukti lain dalam peristiwa ini.