Batal Puasa Berjamaah! Penyiar Radio Kumandangkan Adzan Lebih Awal
Wed, 06 Apr 2022Posted by AdminSeorang penyiar radio asal Malaysia salah memutar adzan magrib lebih awal dari seharusnya. Akibatnya, para pendengar radio pun berbuka puasa atau batal puasa sebelum waktunya.
Penyiar tersebut bernama Mohd. Safwan melakukan kesalahan teknis dengan mengumandangkan adzan empat menit lebih awal.
Dimana, seharusnya ia mengumandangkan adzan pukul 18.20 waktu setempat namun justru mengumandangkannya pukul 18.16.
Melalui media sosialnya, sang penyiar mengaku kepada para pendengar radio tersebut bahwa terdapat kesalahan teknis.
Kesalahannya itu menyebabkan banyak masyarakat yang tidak sengaja berbuka lebih awal alias batal puasanya.
“Ini karena kesalahan teknis dan kesalahan saya sendiri,” aku Safwan.
Ia meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak dari peristiwa tersebut.
“Kesalahan ini adalah kesalahan dari saya sendiri bukan RTM Tawau atau Tawau FM. Yang baik datangnya dari Tuhan, dan yang buruk datangnya dari diri saya sendiri,” ucapnya.
Namun apakah puasanya diterima?
Seorang tokoh agama di Malaysia mengatakan bahwa Muslim yang berbuka lebih awal dari waktu sebenarnya sesuai dengan adzan yang disiarkan di radio, batal dan wajib diganti usai bulan Ramadan berakhir.
“Pada dasarnya, menurut hukum Islam, puasa bagi mereka yang berbuka lebih awal dari waktu sebenarnya karena menurut suara adzan di radio dianggap batal dan wajib bagi mereka untuk mengganti puasa setelah akhir Ramadan,” ucapnya.