Berani Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Resmi Dipecat DMI

Berani Palsukan Tanda Tangan JK, Arief Rosyid Resmi Dipecat DMI

Tue, 05 Apr 2022Posted by Admin

DMI mengambil tindakan tegas memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Pemecatan Arief Rosyid lantaran telah memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Muhammad Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.

"Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK," ujar Imam.

Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi.

Hal ini dibuktikan dengan keluarnya surat keputusan pimpinan pusat (PP) DMI nomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang pemberhentian tetap dari kepengurusan dan keanggotaan dewan masjid Indonesia atas nama drg. M. Arief Rosyid Hasan,M.KM tertanggal 02 April 2022.

Pemecatan terhadap Arief dilakukan pada rapat pleno yang digelar pada Jumat, 1 April 2022. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni. 

"Iya sudah diberhentikan, jadi tidak ada rotasi untuk posisi dia di DMI. Sudah keluar surat keputusan pemberhentian tetap dari keanggotaan pimpinan pusat DMI yang ditandatangani oleh ketua umum juga Sekjen," kata Imam saat dihubungi media, Minggu,(03/04/2022).

Imam berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali. Sebab organisasi ini mempertanggung jawabkan integritas Pak JK  dan juga kelembagaan DMI.

"Jadi Pak JK sendiri dalam undang-undang masih berhak disebut sebagai wakil presiden ke-10 dan ke 12. Karena itu integritas ini mesti lebih dijaga," kata dia. 

Di samping itu, kejadian ini lanjutnya dapat menjadikan aturan-aturan administrasi DMI lebih disiplin. Sekaligus pelajaran bagi siapapun untuk tidak melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan ke depan.

"Sehingga kita ingin juga menjaga nama baik semuanya pada dasarnya," tuturnya.