Bos Gangster Meksiko Ditangkap Di Terminal Nganjuk Usai Merampok
Mon, 05 Feb 2024Posted by AdminTim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jawa Timur, dan Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap warga negara Turki, Turan Mahmet (30). Keempat pelaku, warga negara asing asal Meksiko, yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36), dan Sicairos Valdes Roberto (27), telah ditangkap.
Tiga di antaranya ditangkap di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali, dan Polres Badung pada 27 Januari 2024, sementara satu pelaku lagi, Sicairos Valdes Roberto, yang sempat berstatus buron, berhasil ditangkap di Nganjuk, Jawa Timur, pada 30 Januari 2024.
Proses penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra, bekerja sama dengan Polres Nganjuk. Sicairos Valdes Roberto yang awalnya berstatus buron berhasil ditangkap di Nganjuk saat hendak melarikan diri menuju Surabaya. Setelah penangkapan, pelaku-pelaku dibawa ke Bali dengan pesawat untuk penyelidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung.
Kronologi kejadian terjadi pada 23 Januari 2024 di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Empat pelaku menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang berada di dalam vila. Turan Mehmet terluka akibat penembakan, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil melarikan diri. Selain itu, uang tunai sejumlah Rp30 juta dan US$4.000 juga diambil oleh pelaku dari salah satu penghuni vila bernama Turan Muhammad Enes. Sicairos Valdes Roberto diidentifikasi sebagai pemimpin kelompok dan perencana kegiatan kriminal tersebut.
Menurut Dirut Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, pelaku dan korban tidak saling kenal. Berdasarkan catatan pelintasan imigrasi, Turan Mehmet masuk di Bali pada 7 Desember 2023 sebagai wisatawan, sementara para pelaku masuk pada 12 Desember 2023 juga dengan tujuan wisata menggunakan visa on arrival.