Bupati Cianjur Dilaporkan KPK Diduga Menyelewengkan Dana Bantuan Gempa
Wed, 28 Dec 2022Posted by AdminBupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus penyelewengan dana bantuan untuk gempa bumi. Pengaduan ini sudah diterima oleh KPK sejak Jumat (16/12) lalu.
Diketahui bantuan tersebut diberikan oleh organisasi Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta battery charger untuk di tenda.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," ucap perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation, Senin (26/12), dilansir dari CNNIndonesia.
Selanjutnya dia menginfokan bahwa sumbangan dari lembaga internasional tersebut diduga diubah menjadi kemasan berbeda ke partai dan dijual ke pasar.
"Artinya Bupati menggunakan wewenang untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," ucapnya.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa Bupati Cianjur melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.
"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," pungkasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan kecurigaan penyelewengan logistik berawal dari bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, ada hal lainnya yang mencurigakan yaitu pada saat pihaknya hal mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Namun demikian, kata Ali, KPK belum bisa membeberkan lebih detail terkait itu.
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," ucap Ali.