Bye Bye! RSDC Wisma Atlet Akan Tutup Beroperasi Mulai 31 Desember
Mon, 26 Dec 2022Posted by AdminRumah Sakit Darurat COVID-19 yang berada di Wisma Atlet Kemayoran akan diberhentikan operasionalnya oleh pemerintah. Penghentian operasional ini tertulis melalui surat bernomor kop B.404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/202 yang ditekan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022," tulis surat edaran tersebut, (24/12).
Alasan pemberhentian RSDC ini disebut karena melihat jumlah penurunan kasus COVID-19 di wilayah Indonesia dan pasien cenderung berkurang untuk mengisi kamar l di RSDC cenderung hingga akhir November 2022.
Namun, RSDC Wisma Atlet Kemayoran tidak ditutup total. Karenanya, masih ada satu tower yang digunakan untuk langkah antisipasi.
"Tetapi masih disisakan 1 Tower (6) untuk antisipasi perkembangan ke depan," ucap Suharyanto.
Lebih lanjut, Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kemungkinan akan dicabut akhir tahun. Aturan ini dikeluarkan karena ditandai dengan landainya kasus COVID-19 dalam empat minggu terakhir, usai sempat menyentuh kurang dari 40 ribu pasien dalam satu pekan.
Dengan adanya penurunan kasus aktif dari COVID-19 secara tidak langsung juga berdampak pada angka kematian. Kasus meninggal akibat COVID-19 mengalami penurunan menjadi 174 kasus per minggu, dengan rata-rata 24 orang meninggal akibat COVID-19 setiap hari dan angka kesembuhan relatif tinggi.
"Melihat data yang ada, COVID-19 di Indonesia dapat dikatakan terkendali," ucap Wiku.
Selanjutnya Prof Wiku berpesan, jika PPKM sudah dicabut, masyarakat berarti sudah memiliki kesadaran penuh untuk mencegah penularan COVID-19. Dengan begitu, meski Indonesia sudah dalam situasi endemi COVID-19, namun secara global status pandemi masih ada dan belum dicabut.