Cari Cuan Lagi! Siskaeee Langsung Upload Foto Usai Bayar Denda Rp 250 Juta
Fri, 09 Sep 2022Posted by AdminFransiska Candra Novitasari alias Siskaeee beberapa waktu lalu ditetapkan bebas bersyarat atas kasus pornografi setelah membayar denda Rp 250 juta.
Setelah bebas dari penjara, Siskaeee kembali aktif di media sosial dan kemunculan pertamanya di Twitter bikin heboh warganet.
Siskaeee mengunggah foto seksi di Twitternya dan ia tampil dengan bikini berlatar belakang bukit karang.
Dalam foto tersebut Siskaeee menggunakan caption dengan pertanyaan yang menunjukkan kalau ia akan membuka bisnis.
"I want to play with you! Btw kalo Siskaeee buka usaha parfum kalian mau beli ga?" tulisnya dalam caption di unggahannya di akun Twitter @sisk4eee.
Tampak Siskaeee diduga punya akun lain di Twitter. Akun Siskaeee menjadi sorotan warganet, karena unggahan foto-foto seksi. Selain itu, Ia juga membagikan akun Instagram barunya di sana. Tapi, belum diketahui pasti kepemilikan akun tersebut, apakah benar milik Siskaeee atau bukan.
Siskaeee divonis 10 bulan penjara atas kasus pornografi dan dijatuhkan denda sebesar Rp 250 juta.
"Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan dan denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ucap ketua majelis hakim Ayun Kristiyanto, Kamis (28/4).
Siskaeee terbukti bersalah dengan membuat hingga menjual konten pornografi. Perbuatan yang ia lakukan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, yang merupakan dakwaan pertama dari tiga dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memproduksi, membuat dan menyebarluaskan, menawarkan, memperjualbelikan, dan menyediakan pornografi, secara terus-menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan," pungkas Ayun.