Cuitan Konyol Berisi Penghinaan Iriana Jokowi. Polisi Bentuk Tim Siber Se-Indonesia
Mon, 21 Nov 2022Posted by AdminDirektur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Adi Vivid menindaklanjuti cuitan yang berisi penghinaan terhadap Iriana Jokowi. Pihaknya membentuk tim siber se-Indonesia atas cuitam akun Twitter @KoprofilJati yang berisi ujaran kebencian.
"Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari patroli siber yang dilakukan, tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri, tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus (dalam hal ini Subdit Siber) seluruh polda se-Indonesia," ujar Vivid, Minggu (20/11/2022).
Polisi menyebut telah menemukan unsur pidana dari unggahan tersebut, yang bisa membuat pemilik akun jadi tersangka.
Bahkan cuitan ini juga memancing reaksi putra sulung Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Kaesang yang aktif di dunia Twitter juga turut merespon.
Mengetahui dirinya sedang dicari dengan ancaman pidana di depan mata, pemilik akun Kharisma Jati menulis surat terbuka berisikan permohonan maaf pada Presiden Jokowi, Ibu Iriana, dan keluarga presiden.
"Dengan ini, saya Kharisma Jati meminta maaf kepada keluarga besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga bapak Presiden Joko Widodo termasuk kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.
Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.'’
Tulis Kharisma di akun facebook miliknya.
Sebelumnya akun @KoprofilJati mengunggah foto kebersamaan Iriana dengan Kim Keon Hee.
"Bi, tolong buatkan tamu kita minum."
"Baik, Nyonya." Tulis keterangan unggahan.