Demi Konten! Pemuda Tasikmalaya Siksa Bayi Monyet Hingga Mati
Wed, 14 Sep 2022Posted by AdminPemuda di Tasikmalaya ditangkap polisi setelah membuat konten penyiksaan terhadap seekor bayi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), hingga mati.
"Betul, rencananya kita rilis hari ini ya, tunggu ya," ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hary Herianto, Selasa (13/9/22) dilansir dari Detikcom.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa terdapat dua pelaku yang berasal dari Tasikmalaya Selatan. Kedua orang tersebut sudah diamankan.
Suhardi mengatakan kedua pemuda itu melakukan penganiayaan terhadap satwa yang dilindungi yaitu lutung dan monyet ekor panjang. Polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menyiksa hewan tersebut.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor monyet ekor panjang dan satu ekor lutung. Selain itu, diamankan juga dokumentasi foto dan video penganiayaan, satu set mesin bor, mesin blender, pisau dapur, empat gelang, dan lainnya,” pungkasnya.
Aksi yang dilakukan kedua pemuda tersebut pun direkam dan videonya disebar ke media sosial dengan harga jutaan. Pelaku dapat meraup keuntungan dari video tersebut mencapai Rp 10 juta.
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 Juncto Pasal 21 UU RI Nomor T Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Serta Pasal 91 UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan Hewan dan Kesehatan Hewan. Kedua pelaku terancam hukuman penjara sekitar 5 tahun dan denda Rp100 juta.
“Terkait motifnya hingga saat ini masih didalami. Namun keterangan sementara untuk menjual konten video untuk mendapatkan uang,” ucap Suhardi, Selasa (13/9/2022).