Dkiritik Gara-Gara Kritik Sosial, Mural Ini Malah Viral
Sun, 15 Aug 2021Posted by AdminBernasib seperti mural bergambar wajah Presiden Joko Widodo 404: Not Found di Tangerang, Mural 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' di Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dihapus aparat karena dianggap melanggar ketertiban umum. Lucunya, Mural tersebut justru viral setelah dihapus. Penghapusan mural itu diunggah banyak akun media sosial.
Menurut informasi yang dihimpun detikcom, mural itu terlihat sejak 2 Agustus 2021. Mural sudah terhapus dengan cara ditutup cat pada 10 Agustus. Mural yang didominasi warna biru itu terletak di salah di sudut strategis di pusat Kota Bangil, dan dapat dengan jelas terlihat oleh pengendara yang melintas dari arah Pandaan dan pengendara yang datang dari arah alun-alun menuju arah Surabaya. Unggahan itu memperlihatkan kondisi dinding tempat mural itu setelah dihapus dengan dilumuri menggunakan cat berwarna krem.
"Sudah dihapus. Saya punya foto sebelum dan sesudah dihapus," kata salah satu warga Bangil, Didik (45), kepada detikcom, Sabtu (14/8/2021).
Menanggapi ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, mural itu dihapus lantaran telah melanggar Pasal 19 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
"Perda Nomor 2 Tahun 2017, memang ada mengatur tentang tertib lingkungan, setiap orang dilarang mencorat-coret yang mengarah pada sarana umum," kata Bakti.
Menurut Bakti, tembok rumah kosong itu sudah masuk ke sarana umum lantaran bangunan berada di pinggir jalan raya utama. Tulisan di mural itu juga dianggapnya memiliki muatan provokasi, sehingga berpotensi menghasut masyarakat.
"Kalau kami mengartikan provokasi juga, menghasut lah. Sekarang kalau misalnya bahasanya 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' apakah memang negara kita sakit." ucap dia.
Bakti mengaku tak tahu menahu siapa pihak yang melukis mural tersebut. Tetapi pemilik bangunan sudah diketahui yang adalah KAI Daop 8 Stasiun Bangil, dan pembuatan mural tersebut tanpa seizin pemilik bangunan. Ia mengatakan jika pembuat mural ketemu, pihaknya sebagai aparat pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan.
"Kalau ketemu, kami bisa kasih pembinaan. Bahasa kita, pemda, Pol PP punya kewajiban membina masyarakat. Artinya kalau mau kritis (menyampaikan kritik) salurannya kan sudah ada," terang Bakti.
Sebelumnya diketahui penghapusan mural dan grafiti ramai di jagat media sosial. Selain di Bangil, mural '404: Not Found' dengan gambar sosok mirip Jokowi di Kota Tangerang serta grafiti bertuliskan 'Tuhan Aku Lapar' di Kabupaten Tangerang juga dihapus.