Fakta-Fakta Edhy Prabowo, Menteri KKP Yang Terkena OTT KPK

Fakta-Fakta Edhy Prabowo, Menteri KKP Yang Terkena OTT KPK

Thu, 26 Nov 2020Posted by Admin

Setelah Kembali dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait benih lobster. Edhy Prabowo ditangkap setelah KPK mendapat informasi adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara pada 21-23 November 2020. Edhy diduga salah satu pihak yang menerima uang suap tersebut.

Berikut sejumlah fakta terungkap terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

KPK Tetapkan 6 Tersangka Lainnya

Selain Edhy Prabowo KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya dalam perkara dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur. Para tersangka yaitu Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin selaku swasta. (AM). Mereka bersama Edhy diduga sebagai penerima.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Pasal yang Dilanggar

Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Uang Digunakan untuk Belanja Barang Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang dari salah satu pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK) berinisial ABT untuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Uang tersebut diduga ditransfer oleh ABT ke rekening Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri Edhy Prabowo. Uang ini diperuntukkan bagi keperluan EP, IRW, SAF dan APM.

Barang mewah yang dibelanjakan oleh EP dan IRW di Honolulu AS pada tanggal 21 hingga 23 November 2020 yaitu sejumlah sekitar Rp750 juta, berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Uang yang Masuk ke Rekening Penampung Berjumlah Fantastis

Rekening PT ACK diduga sebagai 'rekening penampung' dari setoran para calon perusahaan eksportir benur. Barulah dari rekening PT ACK, duit dipindah ke rekening lain. Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut yang selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar.

Uang senilai Rp 9,8 miliar ini termasuk berasal dari satu perusahaan bernama PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) dengan direkturnya yaitu Suharjito (SJT).

Harta Kekayaann Edhy Prabowo

Sebagai seorang pejabat, Edhy diketahui memiliki sejumlah aset dan kekayaan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2019, Edhy Prabowo terakhir melaporkan harta kekayannya yang tercatat mencapai Rp 7.422.286.613 miliar.

Dari jumlah ini, senilai Rp4.349.236.180 di antaranya merupakan aset proeprti berupa tanah dan bangunan. Edhy memiliki tujuh tanah di Muara Enim, tanah kelahirannya. Satu lagi tanah Edhy berada di Bandung Barat. Selain itu, ia memiliki dua tanah dan bangunan di Bandung.

Edhy juga melaporkan total harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang mencapai total Rp 890 juta. Ada pula harta bergerak lainnya yang dimiliki Edhy mencapai Rp 1,9 miliar, dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 256.520.433.