Ini Tahapan Untuk Ikut Vaksinasi Covid-19 Di RI!
Wed, 25 Nov 2020Posted by AdminPemerintah sedang dalam tahap persiapan untuk melakukan vaksinasi nasional Covid-19. Mulai dari kecukupan fasilitas, distribusi, hingga nakes yang akan melakukan vaksinasi juga sudah mulai disipakan. Selain itu, data penduduk dan prioritas penduduk yang akan didahulukan juga penting untuk disiapkan.
Solehudin Al Ayubi selaku Direktur Digital Healthcare Bio Farma mengatakan, program ini sepenuhnya dikontrol oleh pemerintah. Bukan hanya di Indonesia, hampir negara di seluruh dunia juga dikontrol oleh masing-masing pemerintahnya.
Ditambah dengan ketersediaan vaksin Covid-19 yang masih terbatas di dunia, sehingga tidak ada negara yang sudah mengamankan vaksin sesuai dengan penduduknya. Maka dari itu, untuk mengantisipasi kondisi ini, pemerintah telah memastikan hanya 67% penduduk Indonesia yang dkan mendapat vaksinasi di tahap awal ini dengan kriteria usia 18 – 59. Lalu, akan ada prioritas wilayah yang diutamakan lebih dulu untuk vaksinasi ini.
Dikabarkan bahwa nantinya akan ada dua jenis vaksinasi, yaitu yang gratis dari pemerintah dan vaksinasi mandiri. Untuk melakukan vaksinasi mandiri, penduduk yang ingin ikut wajib mendaftarkan diri secara online melalui website yang akan disediakan pemerintah.
Pendaftaran ini juga bisa dilakuan langsung di fasilitas-fasilitas kesehatan yang akan ditunjuk nantinya, dan melalui telepon ke customer service. Terkait waktu, akan ada penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Bagi yang berniat mendaftarkan diri, ada beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain:
1. KTP
2. Nomor telepon
3. Nama lengkap
4. Tempat dan Tanggal lahir
5. Alamat
6. Jenis kelamin
7. Status pekerjaan
8. Kartu Keluarga (bagi pendaftaran secara keluarga)
Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar otomatis telah melakukan pre-order atas vaksin tersebut. Selanjutnya pendaftar haru segera melakukan pembayaran, jika pendaftar tidak memiliki penjamin.
Ketika waktu vaksinasi sudah dekat, akan ada pemberitahuan untuk pendaftar terkait detail waktu yang telah ditentukan dan perlu untuk mengisi consent/assent form untuk bisa dapat kode khusus berupa QR code, yang nantinya akan digunakan untuk validasi saat imunisasi akan dilakukan. Orang yang sudah divaksin akan mendapat sertifikat yang bisa digunakan sebagai bukti kalau sudah melakukan vaksinasi.
Doni Manardo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 meminta secara serius agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, sembari menunggu vaksin Covid-19 ini tersedia dan siap diluncurkan.